Menulis buku adalah aktivitas menyenangkan yang memerlukan kesabaran untuk merangkai kata per kata.
Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk besar di dunia
pada dasarnya memiliki potensi yang luar biasa luas untuk menggali
kemampuan yang dimiliki oleh masyarakatnya. Menulis buku adalah salah
satu kemampuan yang sebenarnya dimiliki oleh seluruh masyarakat. Melalui
aktivitas tersebut, maka penulis akan berkontribusi secara nyata dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dosen sebagai tenaga pengajar juga
tidak dapat dilepaskan dari aktivitas tersebut. Kebiasaan menulis buku
yang dilakukan oleh dosen menjadi hal penting yang perlu dilestarikan
dan dijaga. Mereka (dosen) bisa mendapatkan banyak inspirasi untuk
menulis dari berbagai kegiatan yang dilakukannya, termasuk melakukan
banyak penelitian selama pengabdiannya menjadi seorang dosen. Sebagai
seorang intelektual, dosen diharapkan mampu menyebarkan ilmu pengetahuan
melalui buku, baik buku cetak ataupun elektronik.
Banyaknya dosen yang telah menghasilkan buku-buku karyanya bukan
berarti telah melewati proses yang mudah. Dengan kata lain, banyak hal
yang harus dilalui oleh seorang dosen ketika bukunya berhasil
diterbitkan dan dinikmati oleh publik secara luas. Salah satu tahapan
penting yang harus dihadapi oleh seorang penulis adalah proses editing dimana
proses tersebut membutuhkan banyak waktu. Proses ini adalah salah satu
tahapan yang vital untuk memastikan bahwa tulisan yang dibuat tidak
mengandung unsur-unsur yang sebenarnya dapat memicu polemik di
masyarakat apabila sudah diterbitkan. Selain itu, proses ini menjadi
penting untuk melakukan pembacaan kembali terhadap tulisan yang telah
dibuat oleh penulis yang bersangkutan. Tanpa melalui proses ini, buku
yang diterbitkan pada dasarnya memiliki resiko yang besar dalam bentuk
penolakan oleh publik.
Pernahkah Anda membayangkan pelanggaran yang mungkin kita lakukan dalam menulis buku?
Menulis buku pada dasarnya adalah hal yang menyenangkan bagi mereka
yang menyukai aktivitas tersebut. Meskipun demikian, ada beberapa hal
yang perlu diingat bahwa dalam menulis, kita perlu memperhatikan
beberapa rambu-rambu. Dengan kata lain, kita memang diberikan kebebasan
untuk berekspresi melalui tulisan, tetapi ada batasan-batasan dimana
kita harus mematuhi aturan main tersebut. Setidaknya ada 3 pelanggaran
yang berpotensi kita lakukan ketika kita sedang dalam proses menulis
buku, khususnya dalam hal buku referensi atau buku teks. Tiga hal
tersebut yaitu plagiarisme, melecehkan sebuah kelompok tertentu (agama
ataupun suku), dan memfitnah seseorang atau kelompok. Apabila salah satu
dari ketiga pelanggaran tersebut kita lakukan, maka tidak menutup
kemungkinan akan menimbulkan polemik di dalam masyarakat yang merugikan
diri kita sendiri.
- Plagiarisme
Seseorang akan dianggap sebagai plagiator apabila mereka tidak
menunjukkan sumber informasi yang dipakai di dalam tulisannya, baik
disengaja ataupun tidak disengaja karena melanggar hak cipta orang lain.
Plagiarisme sendiri berasal dari bahasa Latin yang berarti plagiarius yang
berarti penculik. Definisi tersebut dapat dilihat sebagai sebuah
kondisi dimana kita mengambil karya orang lain untuk kemudian dianggap
sebagai karya milik kita sendiri di dalam tulisan yang kita buat.
Praktik plagiarisme sendiri sebenarnya sudah menjadi hal yang lumrah di
dunia pendidikan Indonesia. Tidak sedikit mereka yang berpendidikan
melakukan praktik yang tidak terpuji tersebut. Sanksi yang ringan
(berupa teguran dan sindiran) dituding menjadi salah satu faktor masih
maraknya praktik plagiarisme di dunia pendidikan.
Pada sisi yang lain, dosen sebagai tenaga pengajar dan tuntunan bagi
mahasiswa terkadang bersikap acuh atau tidak peduli terhadap praktik
plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa. Bahkan tidak sedikit oknum
dosen yang juga melakukan praktik tidak terpuji tersebut. Maraknya
praktik tersebut tentu menjadi pukulan besar bagi penulis yang
tulisannya tidak dihargai oleh orang lain dengan cara mencantumkan
namanya di dalam tulisan yang ada. Apabila suatu ketika ada salah
seorang oknum mahasiswa atau dosen yang terbukti melakukan plagiarisme,
tentu sanksi akan diberikan kepada mereka. Bagi mahasiswa, sanksi
tersebut bisa diberikan dengan menerima nilai mata kuliah yang tidak
memuaskan. Di sisi lain, bagi dosen, sanksi tersebut bisa berupa
penundaan kenaikan pangkat, urusan sertifikasi, dan lain sebagainya.
- Melecehkan Agama, Suku Bangsa, dan Politik
Salah satu pelanggaran yang cukup berat adalah ketika seorang penulis
secara sengaja ataupun tidak sengaja melakukan pelecehan terhadap
agama, suku bangsa, dan politik terhadap sebuah masyarakat. Apabila
dalam tulisannya penulis terbukti melakukan pelecahan, maka sanksi yang
akan diberikan bisa berujung di penjara. Tidak hanya menimbulkan polemik
di dalam masyarakat, penulis bahkan bisa dituntut ke pengadilan,
penghakiman massal, penjeblosan ke penjara, hingga ancaman pembunuhan.
Sebagai salah satu contohnya adalah buku Satanic Verses (Ayat-ayat
Setan) karya Salman Rushdie yang sempat memancing polemik di dalam
masyarakat hingga penulisnya harus bersembunyi. Hal tersebut dilakukan
penulis karena ada sejumlah hadiah yang ditawarkan kepada mereka yang
berhasil menangkap penulis, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.
- Memfitnah Individu atau Kelompok Masyarakat
Pelanggaran yang terakhir ini pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan
pelanggaran yang sudah dijelaskan sebelumnya. Dalam menulis buku,
khususnya buku referensi, penilaian terhadap individu atau masyarakat
secara subjektif pada dasarnya harus dihindari. Hal tersebut dilakukan
karena dapat memicu polemik di dalam masyarakat yang ditulis di dalam
buku yang bersangkutan. Tidak sedikit tulisan-tulisan yang bersifat
fitnah dimuat di dalam surat kabar, tabloid, dan majalah yang kemudian
menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat. Apabila isi dari buku
tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka penulis juga
bisa dituntut oleh mereka yang tidak menerima tulisan dari penulis yang
bersangkutan. Tidak hanya pada individu dan kelompok masyarakat, tulisan
yang dibuat pada dasarnya berpotensi menimbulkan fitnah yang ditujukan
kepada lembaga atau institusi yang ada di Indonesia.
Lalu, bagaimana solusi yang bisa diberikan supaya kita terhindar dari pelanggaran-pelanggaran tersebut?
Berangkat dari permasalahan yang telah dipaparkan sebelumnya, maka
ada beberapa solusi sederhana yang bisa dilakukan penulis supaya
terhindar dari berbagai pelanggaran ketika menulis buku. Untuk
menghindari penulis dari praktik plagiarisme, maka salah satu langkah
yang bisa diambil ada dengan memaksimalkan proses editing ketika
buku akan diterbitkan. Selain itu, penulis juga jangan sampai lupa
untuk mencantumkan daftar pustaka atau referensi di bagian akhir
tulisan. Apabila masih dalam proses penyusunan, penulis bisa menggunakan
metode sitasi body note atau foot note ketika penulis
mengutip sebuah tulisan dari orang lain. Proses tersebut bisa dilakukan
ketika penulis sedang merangkai tulisannya. Akan lebih baik apabila
penulis juga mencatat tulisan mana saja yang diambil dari karya orang
lain sehingga tidak terlewatkan.
Cara terakhir yang bisa digunakan penulis untuk terhindar dari
pelanggaran pelecahan ataupun fitnah dapat dilakukan dengan mengubah
gaya bahasa yang digunakan. Hal tersebut pada dasarnya jarang terjadi di
buku-buku yang ditulis dengan tujuan sebagai buku referensi atau teks
karena isi dari buku tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan
penulis. Apapun hasil penelitian tersebut, penulis tetap harus bersikap
netral dan menggunakan gaya bahasa yang tidak menyudutkan pihak manapun,
termasuk menghindari tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada objek yang
ditelitinya. Tahap tersebut juga bisa dilakukan ketika tulisan tersebut
masuk ke dalam proses editing. Dengan demikian, tulisan yang dibuat oleh penulis setidaknya dapat terhindar dari 3 pelanggaran yang sering terjadi.
Referensi
Leo, Sutanto, 2010, Kiat Jitu Menulis dan Menerbitkan Buku, Jakarta: Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika sobat ingin berkomentar di blog ini maka :
1. Tidak boleh menautkan link aktif, gunakan Name/URL saja
2. Berkomentar dengan SOPAN dan tidak menyinggung orang lain
3. Dilarang keras untuk "SPAM"
4. Berkomentar sesuai topik yang dibaca, tidak boleh OOT