<< Assalamu'alaikum, Selamat datang di blog Muhammad Tamlikha, silakan tinggalkan jejak.. >>

Senin

PENDIDIKAN DAN REALITA




Oleh: Katam
tamlikhamuhammad@gmail.com

            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pengertian ini menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana menjadikan peserta didik yang tidak tahu menjadi tahu dari tidak dapat mengerjakan menjadi dapat mengerjakan sesuatu. Berkaitan dengan pengertian diatas. Banyak hal yang dapat kita tarik dari pengertian tersebut yaitu proses yang berkelanjutan yang dinamakan pembelajaran. Hampir tidak ada yang membantah bahwa pendidikan adalah pointer dalam pembangunan masa depan suatu bangsa. Jika dunia pendidikan suatu bangsa jeblok, maka kehancuran bangsa tersebut tinggal menunggu waktunya saja. Sebab, Pendidikan menyangkut pembangunan karakter suatu bangsa. Karena itu bangsa yang maju selalu memperioritaskan pembangunan dunia pendidikan. Melalui pendidikan maka akan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal yang mempunyai pemikiran menuju kedepan yang nantinya tentu akan meningkatkan derajat bangsa. Dengan berpendidikan seseorang dapat memiliki pekerjaan yang mapan walaupun nasib yang menentukan. Tak hayal semua orang tua ingin anaknya menjadi orang yang sukses terutama sukses di akhirat.
Begitupun dengan penduduk desa yang merelakan anaknya untuk mencari peruntuanya sendiri di kota metropolitan. Mereka berbondong-bondong pergi ke kota Jakarta untuk mencari pekerjaan, para orang tua rela menjual tanah mereka dan hewan peliharaan  yang ia miliki di desa hanya untuk melihat anaknya sukses di Jakarta, demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Walaupun itu masih belum dipastikan diluar sana apakah ia diterima atau sebaliknya tersingkir dengan persaingan ketat antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing yang memiliki keahlian yang mumpuni bahkan pendidikan yang diatas rata-rata. Dibanding dengan mereka yang hanya lulusan SMA. Realita ini jauh diperkirakan, banyak yang memiliki pendidikan rendah seperti  lulusan SMP, SD dan bahkan tidak sekolah karena biaya yang relatif cukup tinggi. Akibatnya pendidikan dan pengetahuan yang mereka miliki di bawah standar. Sesuai pasal 31 ayat (1) menjelaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.” Pemerintah telah melakukan berbagai upayah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia terutama disektor pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah terus berupaya meningkatkan partisipasi sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sebanyak lebih dari 17 juta anak dari keluarga miskin dan rentan miskin telah mendapatkan bantuan pendidikan agar dapat terus belajar melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal. Tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), APK untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami peningkatan dari 75,53% di tahun 2015 menjadi 76,45% di tahun 2016. Sesuai dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susesnas BPS) tahun 2015, sebanyak 99,7% penduduk Indonesia usia 15 sampai 24 tahun telah melek aksara, dan 98,5% penduduk usia 25 sampai 44 tahun telah terbebas dari buta aksara. Serta Program Wajib Belajar 12 tahun yang digadang-gadang akan mencerdaskan kehidupan bangsa teruntuk yang berpenghasilan dibawah, dengan penduduk ke empat terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat.  Jumlah penduduk ini kurang lebih ada 258 juta jiwa (berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010) apakah kemiskinan akan berkurang dengan seiringnya diberlakukanya program ungulan tersebut.
Dilihat dari penerapan program tahun lalu, beberapa program mengalami kemacetan dan belum berjalan dengan maksimal. Terjadinya pungutan-pungutan beberapa sekolah di Indonesia. Ironinya ini terjadi di saat pendidikan gratis sedang gencar-gencarnya digalakkan oleh pemerintah dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan banyak pejabat pemerintah kedapatan memiliki rekening gendut. Siapa yang tidak tergiur dengan uang Rp.49, 23 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk anggaran pendidikan. Perilaku korupsi rupanya belum bisa lenyap dari Indonesia. Menurut mantan Ketua MK (2008-2011) Prof. Mafhud MD yang menjadi narasumber kuliah tamu di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Undang-Undang  Dasar 1945 meski telah mangalami amandemen sebanyak empat kali, tidak menurunkan tingkat korupsi dan kemiskinan. Tidak menutup kemungkinan UUD 1945 bisa kembali kepada UUD 1945 awal. Karena UUD sekarang punya kelemahan, kenapa kemarin di amandemen karena untuk mengurangi korupsi nyatanya semakin banyak, kemudian rakyat miskin makin tinggi dan menimbulkan kesenjangan antara kaya dan miskin (surat kabar Tribun Sumsel: 2017). Ini baru segelintir kasus yang terangkat dimuka publik. Rusaknya moral bangsa yang mengakibatkan korupsi terus menerus terjadi dewasa ini. Masalah lain yang terjadi di dunia pendidikan yaitu tawuran antar pelajar yang terjadi di sekolah-sekolah. Bahkan berita yang baru-baru ini yaitu kasus kekerasan yang mengakibatkan terbunuhnya mahasiswa yang dilakukan oleh para senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Marunda, Cilingsing, Jakarta Utara dan pembunuhan tiga mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta, menjadi contoh betapa bobroknya akhlak, moral, etika bangsa yang menghilang dari kehidupan. Hal ini harus segera diselesaikan jangan sampai catatan hitam serupa terulang kembali dikemudian hari. Peran aktif orang tua serta guru sebagai pendidik yang paling utama di lingkungannya juga harus mengajarkan nilai-nilai keagamaan serta etika dalam bertingkahlaku. Pemerintah juga harus tegas menangani kasus tersebut. Ini menjadi pekerjaan rumah cukup berat yang harus dipikul pemerintah, tidak hanya memikirkan bagaimana langkah yang ampuh untuk menurunkan tingkat buta aksara dan kemiskinan, tetapi juga bagaimana cara mengawasi/mengontrol serta menanamkan akhlak, moral, etika bangsa yang telah lama pudar selama ini.  Sehingga kasus tawuran, tindak kekerasan dan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) tidak terulang kembali. Mengingat dana pendidikan dalam satu dasawarsa masih menjadi sasaran empuk koruptor. Pendidikan jadi sektor yang strategis menjadi ladang korupsi. Jangan sampai sektor pendidikan ini menjadi tempat untuk memperkaya diri sendiri terutama kepentingan pribadi. Pemerintah sudah seharunya membuat program-program yang lebih banyak berpihak kepada rakyat bukan sebaliknya merugikan rakyat dan hanya meyuarakan janji-janji manis. Mengingat didepan mata, kita akan melakukan pemilihan orang nomor satu di DKI Jakarta. Semoga siapa saja yang terpilih nantinya dapat mewarnai pendidikan dengan program yang unggul, bukan diwarnai dengan kasus-kasus serupa.  
Jadilah krayon yang mewarnai dunia bukan krayon yang di warnai dunia. Segala tegur sapa dari pembaca akan kami sambut dengan senang hati, demi kesempurnaan tulisan ini, dalam rangka menambah wawasan dan mencari keridhaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat terutama bagi penulis dan orang yang membacanya. Aamiin..


DAFTAR PUSTAKA


Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil Sensus Penduduk tahun 2010. Diakses di https://www.bps.go.id/ pada hari Rabu, 25 Januari 2017.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Kemendikbud) Diakses di http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/10/kemendikbud-terus-tingkatkan-pencapaian-program-prioritas-pemerintah pada hari Jum’at, 27 Januari 2017.
Tim Pustaka Setia. 2002. UUD 1945 Setelah Amandemen Keempat Tahun 2000; GBHN (TAP MPR No. IV/MPR/1999). Bandung: Pustaka Setia.
Tribun Sumsel. Jumat, 27 Januari 2017. No. 197 Tahun VI . Hal 9 dan 19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika sobat ingin berkomentar di blog ini maka :
1. Tidak boleh menautkan link aktif, gunakan Name/URL saja
2. Berkomentar dengan SOPAN dan tidak menyinggung orang lain
3. Dilarang keras untuk "SPAM"
4. Berkomentar sesuai topik yang dibaca, tidak boleh OOT